7 April 2009, 08:16 Opini Administrator
JAUH sebelum perhitungan tahun masehi dimulai, di Athena kuno istilah “demokratia” telah membumi. Orang-orang bijak (sophos) telah memberikan “seni rias politik” dalam wujud cara berargumentasi retoris agar bisa eksis di panggung politik. Kebajikan? Itu hal lain! Meraka dibayar hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar politik Athena pada saat itu. Juga untuk menghasilkan kesuksesan politik, bukan untuk membuat politik menjadi baik. Mereka memang disiapkan agar kelihatan pandai dengan nasihat-nasihat bijak. Fenomena ini kemudian digugat oleh Socrates dan juga oleh Platon, seraya menyebutnya sebagai “tipuan kaum sofis”.
Setelah puluhan abad menembus waktu dan jarak, demokrasi sebagai idea, tidak hanya telah menjelma menjadi satu realitas universal, tapi juga dielu-elukan dalam prosesi applaus global. Amerika malah menjadikan isu demokrasi ini sebagai “standar kategori” kawan atau lawan. Gilirannya, hakekat demokrasi semakin digiring dari subtansinya dan semakin mengalami distorsi. Sejatinya, demokrasi itu adalah kesediaan untuk mendengar, sekalipun “suara rumput yang terinjak”. Tapi dalam sebuah taman, rumput-rumput hanya boleh tumbuh serata tanah dan bunga-bungalah yang bermekaran, indah dan tampil anggun.
Di pentas nasional, demokrasi yang lahir dengan cacad bawaan ini, menjadi lebih parah lagi kondisinya oleh praktik-praktik politik oligarkis, sistim multipartai dan mewabahnya faham pragmatisme. Kata-kata “kedaulatan rakyat” misalnya, yang sangat abstrak, menjadi sasaran prilaku manipulatif untuk mendapatkan legitimasi politik dan mempertahankan kekuasaan. Di Jerman, lebih 60 tahun yang lalu, Adolf Hitler justru yang didukung oleh suara gemuruh rakyat, ketika ia melengkingkan dendam keseluruh benua. Soekarno, juga menggunakan siasat yang sama, ketika berteriak: “Ganyang Malaya!” Cara seperti ini, terbukti cukup efektif untuk mengalihkan perhatian rakyat terhadap kondisi krisis paling buruk sekalipun, serta melanggengkan kekuasaan (status quo).
Dalam internal partai, praktik seperti ini akan berujung kepada “kediktatoran politik”, yang akan menutup peluang kader atau aktivis partai yang benar-benar berjuang dari bawah, pada pihak lain, juga akan mendorong berkembangnya personalisasi kekuasaan dan menyuburkan kepemimpinan oligarkis, baik individual ataupun berkelompok. Realitas politik itu seolah menguatkan tesis Robert Michels tentang “hukum besi oligarki” (the iron law of oligarchy), bahwa pada hakekatnya di setiap organisasi partai politik, hanya dikuasai segelintir elite. Seperti budaya perusahaan (coorporasi), mereka pemilik dan berkuasa.
Kecendrungan tersebut dapat dilihat, misalnya, dari cara perekrutan dan menempatkan “anggota keluarga tokoh partai atau kroninya” sebagai calon anggota legislatif. Situasi seperti ini, kemudian menimbulkan dinamika internal, dalam bentuk ketidakpuasan, perpecahan dan gerakan resistensi dengan membentuk partai baru. Bayangkan, meski persyaratannya sudah diperketat, pada awalnya lebih dari “dua ratusan partai” sempat didaftarkan ke KPU Pusat, walaupun puluhan saja yang memenuhi persyaratan.
Konsekwensinya, telah menyebabkan inefisiensi dalam pengelolaan sistim demokrasi parktis dinegeri ini. Sistim multi partai ini, kemudian melibatkan puluhan ribu calon anggota legislative pada level nasional, provincial dan pada lebih dari 300 kabupaten/kota, termasuk untuk kegiatan Pilkada, Pemilu Legislative dan Presiden. Semuanya, merupakan salah satu cost center yang tidak kecil bagi anggaran negara. KPU Pusat sempat mengajukan angka 47.9 trilyun untuk Pemilu 2009 ini, yang kemudian dinyatakan oleh Mendagri masih terlalu besar untuk dipenuhi dalam APBN. Belum lagi dana yang dikeluarkan oleh masing-masing partai dan perorangan, sebagai efek domino dari praktek demokrasi multipartai ini.
Paham fragmatisme
Seperti iklan satu produk jaringan seluler, yang selalu menggoda “reality testing” kita untuk mencoba dan memanfaatkan kelebihan-kelebihan yang ditawarkan. Azas manfaat inilah, kemudian menjadi tema sentral dalam merebut simpati konstituen, seperti sembako murah, pendidikan dan pengobatan gratis, perimbangan keuangan (pusat dan daerah) dan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur seperti jalan, jembatan dan iragasi. Secara umum, isu-isu ini berada pada tataran yang sangat praktis, dan menghindari tawaran akan isu-isu yang mengarah kepada kualitas. Alasannya sederhana, “pangsa pasar!” Lebih 70 persen rakyat kita adalah petani miskin dan kelompok-kelompok masyarakat yang termarginalisasi lainnya, yang hidup di pedesaan.
Paham pragmatisme itulah, kemudian tumbuh dan mengakar kuat dalam tradisi partai yang berbasis Jakarta. Paham atau aliran ini punya kelebihannya sendiri, karena beranjak dari sebuah asumsi, yaitu “kemamfaatan” atau dengan bahasa lain, apapun yang bermanfaat adalah baik. Akhirnya, tujuan menghalalkan cara dan ketika nilai-nilai bergeser lebih jauh, “deal-deal politik” juga berdiaspora untuk kepentingan pribadi atau partai, seperti buloggate dulu, atau sekarang kasus pelelangan (tender) pelabuhan laut untuk Indonesia bahagian timur, yang merupakan “outcome” (dampak) dari budaya pragmatis ini.
Yang menjadi kekhawatiran bersama, ketika Parlok meniru-niru Parnas yang telah lebih dulu mapan (establish) sebagai patronage. Nilai-nilai dan kontent lokal menjadi terabaikan. Parlok, pada gilirannya, akan jadi mesin pemburu suara, ketimbang visi membangun Aceh. Kecendrungan itu dapat diamati dari ciri, pertama, kecendrungan menjadi partai yang tertup dan sulit di akses publik ( exclusive). Kedua, berkembangnya gejala “otokrasi dan oligarki” dalam partai. Ketiga, menguatnya paham pragmatisme dalam konteks lokal dan akan memunculkan petualang politik baru.
Rasa khawatir itu telah membuka kesempatan untuk satu pembuktian atau malah menyuburkan praktik politik belah bambu. Dan Aceh, seperti biasa, akan selalu menjadi “model atau laboratorium” untuk sebuah pembaharuan. Tapi potensi ini sering tidak optimal. Beberapa talenta yang dulu penuh gelora dan idealisme, masih bertahan. Sebahagian yang lainnya, telah menjelma menjadi borjois baru yang tamak dan lebih kapitalis. Makanya Platon dari dulu menyindir orang-orang bijak seperti ini (politikus) dalam sebuah satire: “tampakkan tubuhmu keren dan harmonis, maka orang akan percaya bahwa jiwamu juga lurus.
Tampilkan kata-kata indah dan menghibur, maka orang akan percaya bahwa itulah dirimu dan jiwamu.” Ciri paling menonjol dari budaya demokrasi kekiniaan (kontemporer) adalah ada pada kemasanya, bisa sangat praktis, tapi siapa bisa menjamin kualitas dan isinya.
* Penulis adalah pemerhati masalah sosial politik dan kemasyarakatan.
Selasa, 07 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
menurut hemat saya calon pemimpin sebaiknya diambil dari rakyat menengah keatas sebab dengan kehidupan mapan yang telah dialami tidak membuat kaget mental dan hawa nafsu untuk menghalalkan segala cara untuk merauk keuntungan dari kedudukan yang akan di liriknya. akan tetapi jika dari rakyat miskin ditakutkan malah sebaliknya
BalasHapus